Nama: Drs. Ardoni, M.Si. E-Mail: donyonas@yahoo.com Saya asal dari Sumatra Barat dan saya 47 [ P ]. Fakultas saya: Fakultas Bahasa Sastra dan Seni Kampus saya: Universitas Negeri Padang Di daerah: Padang Propinsi: Sumatra Barat Homepage Kampus: http://www.unp.ac.id Saran: Menurut saya, pendidikan di negeri kita ini lebih menekankan pada penguasaan materi pelajaran. Dalam hal itu, penguasaan materi lebih menekankan pada prosedur atau hafalan, alih-alih penguasaan konsep. Akibatnya adalah lulusan yang "kebingungan" manakala dihadapkan pada suatu kasus yang sebenarnya adalah aplikasi dari ilmu yang telah dipelajarinya. Contoh sederhana adalah kesulitan siswa dalam menghadapi UN atau SPMB. Soal matematika seringkali menjadi soal yang sulit untuk dijawab karena siswa terbiasa menghadapi contoh soal yang merupakan hafalan penyelesaian dengan perubahan angka pada rumus umum yang menjadi pokok bahasan. Untuk itu, saya mengusulkan agar setiap guru/dosen berupaya memberikan daya belajar kepada peserta didik melalui penguasaan konsep dan pemecahan kasus. Selain itu, kepada siswa/mahasiswa diberikan tugas-tugas yang membuat mereka mencari literatur/informasi dari tempat selain guru/dosen di kelas. Bagaimanapun, ilmu yang dipelajari pada satu saat akan menjadi "kuno" ketika peserta didik tamat pendidian. Untuk mempelajari ilmu yang baru itulah dibutuhkan daya belajar atau kemampuan untuk belajar. Tenaga pengajar juga diharapkan berupaya mengembangkan diri dan menambah ilmu pengetahuannya mengingat perkembangan ilmu pengetahuan yang selalu ada. Masalah selanjutnya adalah UJIAN NASIONAL yang diyakini (tanpa melalui penelitian empiris bahkan belum pernah diteliti) oleh pemerintah mampu meningkatkan MUTU pendidikan. Padahal ketiga pelajaran yang diuji jelas-jelas merupakan pelajaran BUKAN HAFALAN. Anehnya diuji dengan pilihan berganda, bukan "esai." Contoh pelajaran matematika yang bertujuan melatih siswa berpikir sistematis dan matematis yang tercermin dari cara siswa menjawab soal dan bukan dari HASIL jawaban. Setelah UN yang juga "menghasilkan" trauma, stress, sampai bunuh diri itu, pemerintah tidak melakukan upaya perbaikan agar mutu sekolah merata di seluruh Indonesia. Sekolah dibiarkan tetap seperti sebelumnya, tapi batas kelulusan dinaikkan lalu yang terjadi adalah kecurangan dalam UN. Jangankan usaha pemerataan mutu sekolah, pemerintah malah "membuat" KTSP yang akan semakin membuat beragamnya sekolah, lalu tetap menguji hasilnya dengan soal yang sama. Lewat jalan manakah mutu pendidikan itu meningkat? Apakah mutu pendidikan dapat dilihat dari nilai UN? Apakah UN tidak bertentangan dengan undang-undang yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan tugas guru dan bukan tugas Depdiknas? Selama pendidikan dikelola tanpa mendahulukan kepentingan kecerdasan siswa, maka Indonesia tetap akan ketinggalan dan pendidikan jalan di tempat, itu pun kalau tidak semakin rendah mutunya. Semoga kita mulai memikirkan generasi di bawah kita dan berangsur mengurangi memikirkan kepentingan diri kita saja. Tanggal: 25/06/07 |